Pendidikan berbasis masyarakat (communihy-based education) merupakan
mekanisme yang memberikan peluang bagi setiap orang untuk memperkaya
ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup.
Kemunculan paradigma pendidikan berbasis masyarakat dipicu oleh arus
besar modernisasi yang menghendaki terciptanya demokratisasi dalam
segala dimensi kehidupan manusia, termasuk di bidang pendidikan. Mau tak
mau pendidikan harus dikelola secara desentralisasi dengan memberikan
tempat seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.
Sebagai implikasinya, pendidikan menjadi usaha kolaboratif yang
melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnva. Partisipasi pada konteks
ini berupa kerja sama antara warga dengan pemerintah dalam merencanakan,
melaksanakan, menjaga dan mengembangkan aktivitas pendidikaan. Sebagai
sebuah kerja sama, maka masvarakat diasumsi mempunyai aspirasi yang
harus diakomodasi dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu program
pendidikan.
1. Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan berbasis masyarakat merupakan perwujudan demokratisasi
pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan
masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat menjadi sebuah gerakan
penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengsi
tantangan kehidupan yang berubah-ubah.
Secara konseptual, pendidikan berbasis masyarakat adalah model
penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari masyarakat,
oleh masyarakat dan untuk masyarakat”. Pendidikan dari masyarakat
artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat.
pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai
subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini,
masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program
pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya
masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk
menjawab kebutullan mereka. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu
diberdayakan, diberi Peluang dan kebebasan untuk merddesain,
merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai sendiri apa yang
diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat sendiri.
Di dalam Undang-undang no 20/2003 pasal 1 ayat 16, arti dari pendidikan
berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dengan demikian
nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat pada dasarnya merupakan
suatu pendidikan yang memberikan kemandirian dan kebebasan pada
masyarakat untuk menentukan bidang pendidikan yang sesuai dengan
keinginan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu dilingkungan akademik para akhli juga memberikan batasan
pendidikan berbasis masyarakat. Menurut Michael W. Galbraith,
community-based education could be defined as an educational process by
which individuals (in this case adults) become more corrtpetent in their
skills, attitudes, and concepts in an effort to live in and gain more
control over local aspects of their communities through democratic
participation. Artinya, pendidikan berbasis masvarakat dapat diartikan
sebagai proses pendidikan di mana individu-individu atau orang dewasa
menjadi lebih berkompeten dalam ketrampilan, sikap, dan konsep mereka
dalam upaya untuk hidup dan mengontrol aspek-aspek lokal dari
masyarakatnya melalui partisipasi demokratis. Pendapat lebih luas
tentang pendidikan berbasis masyarakat dikemukakan oleh Mark K. Smith
sebagai berikut:
… as a process designed to enrich the lives of individuals and groups by
engaging with people living within a geographical area, or sharing a
common interest, to develop voluntar-ily a range of learning, action,
and reflection opportunities, determined by their personal, social,
econornic and political need.”
Artinya adalah bahwa pendidikan berbasis masyarakat adalah sebuah proses
yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan
mengikutsertakan orang-orang dalam wilayah geografi, atau berbagi
mengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan sukarela tempat
pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh
pribadi, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka.
Dengan demikian, pendekatan pendidikan berbasis masyarakat adalah salah
satu pendekatan yang menganggap masyarakat sebagai agen sekaligus
tujuan, melihat pendidikan sebagai proses dan menganggap masyarakat
sebagai fasilitator yang dapat menyebabkan perubahan menjadi lebih balk.
Dari sini dapat ditarik pemahaman bahwa pendidikan dianggap berbasis
masyarakat jika tanggung jawab perencanaan hingga pelaksanaan berada di
tangan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat bekerja atas asumsi
bahwa setiap masyarakat secara fitrah telah dibekali potensi untuk
mengatasi masalahnya sendiri. Baik masyarakat kota ataupun desa, mereka
telah memiliki potensi untuk mengatasi masalah mereka sendiri
berdasarkan sumber daya vang mereka miliki serta dengan memobilisasi
aksi bersama untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi.